Pelaksanaan Musyawarah RKP Desa Selat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027





Pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Selat pada 30 Juni 2026, sebagai tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Musyawarah RKP Desa dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), unsur kelembagaan desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat sebagai wujud pelaksanaan perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Kecamatan memberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan RKP Desa yang mengacu pada dokumen RPJM Desa, hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, serta kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, Tenaga Ahli Kabupaten memberikan penguatan terhadap tahapan penyusunan RKP Desa, mekanisme penetapan prioritas kegiatan, serta pentingnya menjaga kualitas dokumen perencanaan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui forum musyawarah ini, berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun dari tingkat dusun dibahas dan diverifikasi berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat, serta kemampuan keuangan desa. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan kesepakatan bersama yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan diharapkan mampu menghasilkan Dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan desa. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027.

Melalui pelaksanaan Musyawarah RKP Desa ini, diharapkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik semakin meningkat, sehingga pembangunan desa dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.


Dewi Tega Widyayanti

 


    Posyandu serentak mengulas gerakan pelayanan kesehatan masyarakat secara massal yang kini diperluas untuk melayani seluruh siklus kehidupan—mulai dari balita, remaja, ibu hamil, hingga lansia. Program ini menjadi pilar utama Transformasi Layanan Primer (ILP) di berbagai daerah, termasuk di Bali. Hari ini posyandu serentak dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2026 dilaksanakan yang bertempat di Balai Banjar Dinas Manuk, Desa Susut, Kec. susut Kab Bangli. 





Ketahanan Pangan Melalui Program Sapi BUMDesa Prihandana

Ketahanan Pangan Melalui Program Sapi BUMDesa PrihandanaDesa SelatBUMDesa Prihandana Desa Selat terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui program pengembangan ternak sapi. Program ini dijalankan dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal dan melibatkan warga sebagai peternak binaan, sehingga rantai produksi mulai dari pakan, pemeliharaan, hingga pemasaran dapat dikelola secara mandiri di tingkat desa. Dengan adanya program sapi ini, ketersediaan protein hewani untuk konsumsi masyarakat desa menjadi lebih terjamin, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.Selain menjaga ketersediaan pangan, program sapi BUMDesa Prihandana juga menciptakan siklus ekonomi desa yang berputar. Hasil usaha dikelola secara profesional untuk menambah pendapatan desa dan membuka peluang kerja bagi warga. Keuntungan yang diperoleh kemudian diinvestasikan kembali untuk pengembangan kelompok ternak dan penguatan infrastruktur pendukung. Melalui pendekatan ini, Desa Selat membuktikan bahwa ketahanan pangan tidak hanya soal cukup makan, tetapi juga tentang membangun kemandirian ekonomi desa dari sumber daya yang ada.
 


 


















Penyerahan BLT Dana Desa Susut

Penyerahan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari Dana Desa untuk Bulan Mei di Desa Susut disalurkan kepada 12 KPM. Pemerintah Desa Susut kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat pada tanggal 13 Mei 2026. Besaran yang diterima setiap KPM sebesar 300.000. Penyaluran dilakukan secara langsung di Kantor Desa Susut dengan dihadiri oleh Perbekel, perangkat desa, serta Pendamping Desa. Bantuan ini merupakan bagian dari penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2026 yang diprioritaskan untuk perlindungan sosial, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran sesuai data verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Pemerintah Desa Susut berharap bantuan ini dapat meringankan beban 12 KPM dan digunakan sesuai peruntukannya. Kedepan, desa akan terus memastikan penyaluran bantuan sosial dari Dana Desa berjalan akuntabel sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Desa .

Laporan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Keuangan BUMDesa Panca Laksmi Sedana Abuan


Abuan,Selasa, 31 Maret 2026, pukul 19.00 WITA, telah dilaksa nakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDesa Panca Laksmi Sedana Abuan. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat Kantor Desa Abuan dan berlangsung dengan tertib serta penuh rasa tanggung jawab.

Musdes ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMDesa kepada masyarakat desa. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Abuan, I Nyoman Lembo, serta dihadiri oleh Anggota BPD Desa Abuan 

Lanjut disini Desa Abuan

PEMBINAAN BULAN BAHASA BALI KE-VIII TAHUN 2026 DENGAN TEMA ATMA KERTI

 Lanjut di sini Desa Susut

Berita

Pelaksanaan Musyawarah RKP Desa Selat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Selat pada 30 Juni 2026, sebagai tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027....