Pelaksanaan Musyawarah RKP Desa Selat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027





Pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Selat pada 30 Juni 2026, sebagai tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Musyawarah RKP Desa dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), unsur kelembagaan desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat sebagai wujud pelaksanaan perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Kecamatan memberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan RKP Desa yang mengacu pada dokumen RPJM Desa, hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, serta kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, Tenaga Ahli Kabupaten memberikan penguatan terhadap tahapan penyusunan RKP Desa, mekanisme penetapan prioritas kegiatan, serta pentingnya menjaga kualitas dokumen perencanaan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui forum musyawarah ini, berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun dari tingkat dusun dibahas dan diverifikasi berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat, serta kemampuan keuangan desa. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan kesepakatan bersama yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan diharapkan mampu menghasilkan Dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan desa. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027.

Melalui pelaksanaan Musyawarah RKP Desa ini, diharapkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik semakin meningkat, sehingga pembangunan desa dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.


Dewi Tega Widyayanti

Berita

Pelaksanaan Musyawarah RKP Desa Selat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Selat pada 30 Juni 2026, sebagai tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027....